SOSIALISASI LAPORAN HASIL ANALISIS (LHA) DARI PPATK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG


Article type :

1

Author :

Yuni Priskila Ginting,Erica Manuella Gunadi,Ester Natacha Londe,Hulia Laurellie Wijaya,Jennifer Laura,John Fisher Pandu Jawa Nio,Kharren Hadi,Novita Theodora Sanjaya

Volume :

2

Issue :

10

Abstract :

Abstrak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang dihasilkan dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah. TPPU merupakan kejahatan yang memiliki karakteristik tindak pidana ganda (double criminality), kejahatan ini diawali dengan tindak pidana asal (predicate crime) dan dilanjutkan dengan tindak pidana lanjutan (follow up crime) yaitu TPPU. Eksistensi dari UU No. 8 Tahun 2010 (UU PPTPPU) digunakan sebagaiĀ  instrumen hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus TPPU. UU ini juga mengatur tentang keberadaan lembaga independen yang dibentuk khusus untuk mencegah dan memberantas TPPU, yaitu PPATK. PPATK dalam melaksanakan tugasnya mengelola data dan informasi yang diperoleh, serta menganalisis hasil temuannya ke dalam Laporan Hasil Analisis (LHA). Namun dalam hal pembuktian TPPU, LHA tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti karena alasan satu dan lain hal.

Keyword :

Kata Kunci: Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK, Laporan Hasil Analisis