Pembuktian Terbalik Dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi


Article PDF :

Veiw Full Text PDF

Article type :

1

Author :

Yuni Priskila Ginting,Audy Arcelya,Brenda Hernico,Donald Franks Ginting,Edgar Christiano Kalesaran,Edric Hezekiah Rusli,Jovan Vincentius Toding,Rifky Bagas Setiyarso,Yovania Sipayung

Volume :

2

Issue :

10

Abstract :

Abstrak Meningkatnya jumlah kasus korupsi telah mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peraturan dan pengaturan pidana. Satu strategi pembuktian yang sering digunakan dalam kasus ini adalah pendekatan pembuktian terbalik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi di mana pembuktian terbalik diterapkan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus korupsi dan untuk melakukan analisis tentang cara bukti-bukti digunakan dalam kasus korupsi serta mengidentifikasi hambatan-hambatannya. Penelitian tesis ini tergolong dalam jenis penelitian hukum normatif, yang mengintegrasikan berbagai teori hukum, termasuk teori penegakan hukum, teori bukti, dan teori keadilan. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa dalam kasus korupsi, penerapan pembuktian terbalik umumnya berlaku, terutama dalam kasus suap dengan nilai transaksi sebesar 10 juta rupiah atau lebih, serta dalam konteks bukti kepemilikan aset oleh terdakwa yang, meskipun tidak dijadikan sebagai dasar dakwaan, diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, hambatan hukum yang menghalangi penerapan pembuktian terbalik masih tergolong rendah, sebagian karena hak tergugat untuk melakukan pembuktian terbalik diakui, namun tidak diwajibkan. Dalam konteks budaya hukum, peran jaksa masih sangat dominan dalam menghadirkan bukti-bukti untuk mendukung dakwaan mereka.

Keyword :

Kata Kunci: Pidana Terbalik, Pemeriksaan, Tindak Pidana Korupsi