Sosialisasi Perbandingan Hukum Pidana: Tindak Pidana ITE di Indonesia dan Singapura


Article PDF :

Veiw Full Text PDF

Article type :

1

Author :

Yuni Priskila Ginting,Anastasia Christina Gracia Tumbelaka,Alunuah Yogeta,Bertylla Deva Octania Tjahaja,Bintang Fardiansyah Hambran,Maria Athena Gani,Natanael Natanael,Raja Farras Nasution,Zahwa Naila Firliyani,Victoria Kimberly

Volume :

3

Issue :

4

Abstract :

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan, tantangan keamanan dan regulasi penggunaan teknologi. Studi ini bertujuan untuk memahami pendekatan legislatif kedua negara dalam menghadapi isu keamanan siber dan penyalahgunaan teknologi informasi. Melalui analisis komparatif, penelitian ini mengungkap bahwa Singapura mengambil pendekatan yang lebih spesifik terhadap perlindungan infrastruktur kritikal dan keamanan nasional, sementara Indonesia mengadopsi pendekatan yang lebih luas yang mencakup berbagai aspek penggunaan teknologi informasi, dari transaksi elektronik hingga perlindungan privasi online. Hasil analisis menunjukkan perbedaan dalam prioritas keamanan dan fokus regulasi yang mencerminkan kebutuhan dan tantangan lokal. Penelitian ini memberi wawasan penting bagi pembuat kebijakan, industri, dan akademisi tentang pentingnya kerangka hukum adaptif dan responsif terhadap dinamika keamanan siber dan teknologi informasi di kawasan.

Keyword :

Kata Kunci: Keamanan Siber, Regulasi Teknologi Informasi, Kerangka Hukum, Singapura, Indonesia, Analisis Perbandingan