Author :
Yuni Priskila Ginting,Aksel Stefan Wenur,Cindy Destiani,Michelle Clarisa Candra Halim,Raden Ayu Rani Mutiara Dewi,Steffi Lauw
Volume :
2
Issue :
11
Abstract :
Abstrak Jurnal ini mengkaji kasus pembagian harta bersama dalam kasus perceraian. Fokus utama penelitian adalah mengidentifikasi dan menganalisis undang-undang yang relevan dalam hukum perceraian, pembagian harta, dan hukum keluarga di Indonesia serta rangkaian pembuktian dalam hukum perdata. Studi kasus Putusan Nomor 1486/Pdt.G/2017/PA.Bm digunakan sebagai referensi praktis dalam memahami bagaimana pengadilan menerapkan Hukum yang relevan dalam kasus pembagian harta bersama setelah perceraian agar dapat di tempuh nya keadilan. Penelitian ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi hukum dalam pembagian harta bersama dalam kasus perceraian, serta pentingnya hakim memahami aspek hukum dan mengambil keputusan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mencapai keadilan, manfaat, dan kepastian hukum dalam pembagian harta bersama.
Keyword :
Kata Kunci: Hukum Keluarga, Pembagian Harta Bersama, Perceraian