Sosialisasi Klinis Hukum tentang Peran Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Ringan melalui Rumah Restorative Justice


Article PDF :

Veiw Full Text PDF

Article type :

1

Author :

Yuni Priskila Ginting,Jovan Rafael Aurelio Susento,Muhamad Alief Akbar,Talia Kallista Haditama,Violen Ester Stefana

Volume :

3

Issue :

5

Abstract :

Abstrak Dalam permasalahan terhadap korban penganiayaan ringan, penindaklanjutan tidak seharusnya hanya berfokus kepada pemidanaan pelaku yang berpotensi menyebabkan hak pemulihan korban diabaikan dalam proses hukum. Dalam realitasnya, opsi Keadilan Restorative atau Restorative Justice terhadap tindak pidana penganiayaan ringan telah banyak direalisasikan dalam Rumah Restorative Justice yang didirikan oleh Kejaksaan Negeri daerah-daerah tertentu. Rumah Restorative Justice menjadi fasilitas yang berfungsi untuk mewadahi proses mediasi antara korban dan pelaku, serta mendatangkan tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu tercapainya perdamaian antara para pihak agar perkara tidak perlu dilanjutkan ke pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan metode pendekatan kualitatif yang menghasilkan penelitian yang bersifat deskriptif dan analitik. Data-data yang digunakan dalam penelitian merupakan data yang pasti dan yang sebenarnya terjadi, serta memiliki makna yang kemudian menjadi bahan analisis. Hasil penelitian yang sudah dilakukan kemudian dipresentasikan kepada para rekan mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan sebagai bentuk sosialisasi dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa/i mengenai peran Rumah Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan.

Keyword :

Kata Kunci: Klinis Hukum, Restorative Justice, Penganiayaan Ringan